| Miskin dan Kaya |
|
|
|
| Ditulis oleh Nahar | |
| Selasa, 17 Pebruari 2009 | |
|
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتَ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَاْلأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang baik, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa. (QS. Al-Baqarah:180) Al-Muhasibi menyatakan: sebuah riwayat telah sampai kepadaku, bahwa setelah Abdurrahman bin `Auf, salah seorang sahabat Nabi, wafat. Salah seorang sahabat nabi berkata: “sesungguhnya kami mengkhawatirkan keadaan Abdurrahman bin `Auf dalam harta yang ia tinggalkan.” Maka Ka`ab al-Akhbar berkata: “subhanallah, apa yang engkau khawatirkan terhadap Abdurrahman bin `Auf? Ia mencari harta dengan baik, menafkahkan dengan baik, dan meningggalkannya dengan baik pula.” Lalu berita itu sampai kepada Abu Dzarr, lalu ia pergi keluar rumah dengan segengam bara kemarahan sambil mencari Ka`ab ditengah perjalanan, Ia menemukan tulang dagu unta, lalu mengambil dan menggenggamnya dengan erat untuk melanjutkan pencariannya. Lalu seseorang berkata kepada Ka`ab: “Abu Dzarr sedang mencarimu.” Maka Ka`ab pun mengambil langkah seribu dan menuju rumah Ustman untuk mengadukan masalahnya dan meminta perlindungannya. Datanglah Abu Dzarr, setelah masuk ke rumah Ustman, Ka`ab berdiri dan bersembunyi di belakang Ustman. Lalu Abu Dzarr berkata, “Hai Anak Yahudi, Kau Kira apa yang ditinggalkan Abduraraman Bin `Auf tidak apa-apa? Sungguh Rasulullah saw ketika suatu hari melaksanakan infeksi bersabda, “orang-orang yang memiliki harta yang banyak itu adalah orang yang paling kekurangan besok pada hari kiamat, kecuali menjulurkan tangannya begini......begini.....” Yahya bin Ma`in mengomentari riwayat diatas: hadist ini tidak dapat dijadikan hujjah. Hadist ini juga maudhu` (palsu). Abu Dzarr meninggal pada tahun 27 H, sedangkan Abdurrahman bin `Auf meninggal pada 32 H. Berarti ia hidup masih tujuh tahun setelah Abu Dzarr meninggal.
Anjuran untuk Menjaga Harta Kekayaan dan Mengembangkannya وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (An-Nisa: 5) وَابْتَلُوا الْيَتَامَى حَتَّى إِذَابَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ ءَانَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْدًا “...Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya....” (An-Nisa;6) “Ka`ab berkata, “Wahai Rasulullah saw, sesungguhnya salah satu tobatku adalah melepaskan sebagian harta untuk dinafkahkan untuk ALLah dan Rasul-Nya.” Maka Rasul menyanggahnya: tahanlah sebagian hartamu , karena itu lebih baik bagimu.” (HR. al-Bukari dalam Bab Sumpah dan Nadzar) “Siapa yang terbunuh dalam mempertahankan hartanya, maka ia mati syahid.” (Bukhari, Bab Mazhalim dan Ghasab) “Barang siapa mengambil harta manusia untuk dibayar, maka Allah akan membayarkannya. Dan barangsiapa mengambilnya dengan hendak melenyapkannya,maka Allah akan melenyapkannya.” (HR. Bukhari) Ibnul Jauzi: mencari dan mengumpulkan harta bisa dilihat dari:
Thalhah bin Ubaidillah meninggalkan harta sebanyak tiga ratus pundi. Tiap pundi berisi tiga ratus ratal emas. Zubair meninggalkan harta sebanyak 150.000 dirham. Sedangkan Sufyan bin Uyainah membagika hartanya kepada ahli waris sebanyak 40 juta dirham. Sufyan Atsuri meninggalkan harta sebanyak 200 dirham. Dan berkata, “harta pada masa kini adalah senjata”.
Dalil-dalil yang Menunjukan Kebernilaian Harta § Allah menyebutnya sebagai khair dalam Al-Baqarah: 180 “...jika ia meninggalkan (khair/kebaikan) harta yang banyak....” كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتَ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَاْلأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ § Anugrah Allah kepada kekasih-Nya dengan memberi kekayaan yang cukup. َوَوجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى § Kalau harta mendatangkan bahaya secara substansial:
§ Saking mulianya harta, sampai-sampai allah akan membeli harta tersebut. إِنَّ اللهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.” (at-Taubah: 111)
Keutamaan Orang Kaya yang Bersyukur diatas Orang Fakir yang Bersabar § Masalah polemik, dahulu dan sekarang. holistis § Orang kaya ada dua kategori:
Kesabaran orang miskin ada dua batas:
Dengan memperhatikan ini, maka:
Yang benar adalah yang paling utama dari mereka berdua adalah orang yang paling bertakwa kepada ALLah. Jika ketaqwaan mereka berdua berimbang, maka keduanya sama dalam hal keutamaan. Karena Allah tidak mengutaman atas kekayaan dan kemiskinan seseorang, sebagaimana ia tidak mengutamakan antara nimat dan bencana. Taqwa dibangun atas dua fondasi, yakni sabar dan syukur. Masing-masing dari mereka mesti menjalaninya, maka siapa yang syukur dan sabarnya lebih sempurna maka ia yang utama. Jika ditanyakan: jika kesabaran si miskin utama dan syukur si kaya utama, manakah yang lebih utama? Jawabanya yang lebih bertakwa kepada Allah dalam melaksanakan tugas dengan keberadaannya. Rasulullah saw adalah pribadi yang bersyukur utama dan sabar yang utama. Kaya dan miskin merupakan sunatullah, seperti halnya siang dan malam. Mengutamakan salah satunya dengan perbandingan yang sama, berarti memenangkan sesuatu. Dan itu berakibat tidak berimbangnya sesuatu, yang dapat saja merusak tatanan kehidupan. Jadi, tidaklah mungkin semua orang diarahkan menjadi orang kaya yang bersyukur lantaran ia lebih utama dari orang miskin yang bersabar, atau sebaliknya, semua orang menjadi atau memilih miskin yang sabar lantaran ia lebih utama dari kaya yang bersyukur. Allah berfirman: أَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيْشَتَهُمْ فِى اْلحَيَاةِ الدُّ نْيَا وَرَفََعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” (az-Zukhruf 43: 32) |
|
| Terakhir Diperbaharui ( Sabtu, 14 Maret 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






