|
Hari ini, telah nyata di depan mata kita apa yang dihawatirkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya: “ Akan tiba suatu zaman dimana orang tidak peduli lagi terhadap harta yang diperoleh, apakah ia halal atau haram” (HR. Bukhori).
Betapa banyak manusia pada hari ini sudah tidak memperdulikan lagi apakah harta yang dia makan bersama anak dan isterinya halal ataukah haram. Kerakusan manusia akan harta telah membuat masalah halal atau haram menjadi terabaikan, maka tak elak cara-cara kotor dalam mencari harta pun menjadi kebiasaan yang kian membudaya di kalangan masyarakat.
Kasus-kasus korupsi, suap, penipuan, pemerasan, pungutan liar, mark-up anggaran dan praktik-praktik ekonomi kotor lainnya kerap kita temui di berbagai sektor ekonomi, mulai dari instansi pemerintah, korporasi, bahkan merambah sektor yang terkecil di masyarakat kita, yakni sebuah keluraga.
Padahal, dalam Surat Al-Baqoroh ayat 168, Allah SWT telah memanggil semua manusia untuk tidak makan kecuali yang halal.
يَاأَيُّهاَ النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي اْلأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّبًا وَلاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. 2:168)
Ibnu Katsir berkata tentang ayat diatas: “setelah Allah menjelaskan tentang tidak ada Tuhan selain Allah yang maha pemberi rezeki kepada seluruh makhluk_Nya. Dia kemudian memberitahu akan izin-Nya terhadap segala sesuatu (sumber daya) yang ada dibumi untuk dimakan dengan syarat halal, selama tidak membahayakan akal dan badan.”
Pada saat ayat ini dibacakan oleh Rasulullah SAW, Said bin Abi Waqas meminta didoakan oleh Rasul agar menjadi orang yang mustajab (dalam berdo’a). Rasul berkata: Wahai Saad, makanlah makanan yang halal dan baik, niscahya do’amu akan mustajab. Demi jiwaku yang berada ditangan-Nya, seseorang yang menelan sesuap makanan haram, ibadahnya selama 40 hari tidak akan diterima. Orang yang tumbuh dagingnya dari penghasilan haram dan riba maka tempatnya di neraka. (HR. Ibnu Mardawih)
Maka tidak heran apabila saat ini banyak kita temui keluarga yang melimpah dengan harta haram dan dagingnya tumbuh darinya, kehidupan mereka menjadi tidak harmonis, anak-anak mereka menjadi pencandu narkoba, bergaul bebas, terjadi perselingkuhan dan prilaku-perilaku lain yang merusak tatanan kehidupan keluraga.
Dalam Surat Al-Mu’minun ayat 51, lebih khusus lagi Allah memanggil hamba-Nya yang mukmin untuk segera meraih harta yang halal :
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 23:51)
Salah satu indikator penting kebahagiaan hidup seorang mukmin adalah mendapatkan rezeki yang halal. Sebab, rezeki yang halal akan memuahkan ketenangan dan kedamaian, sekaligus menumbuhkan perilaku dan sifat yang baik, seperti kejujuran, kerendahan hati, memupuk kecerdasan dan kepekaan sosial.
Sebaliknya, jiwa yang dimasuki barang haram akan menumbuhkan perilaku yang buruk, seperti bakhil, sombong, culas, nifak, dusta, bahkan menyebabkan doa dan ibadah tidak akan diterima dan dikabulkan Allah (sebagaimana dikemukakan dalam hadis shahih riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah).
Mencari rezeki yang halal bagi seorang mukmin merupakan sebuah kewajiban sekaligus kebutuhan yang bisa dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan, yakni asbaab maaddiyyah dan asbaab diniyyah .
Asbaab maaddiyyah adalah sebab-sebab yang terukur secara material dengan cara bekerja dengan penuh ikhtiar. Terhadap sebab ini, ajaran Islam mendorong ummatnya agar memiliki etos kerja yang tinggi dan menjauhkan diri dari kemalasan, frustasi, serta mengandalkan pemenuhan kebutuhan hidup hanya pada belas kasihan orang lain.
Surat Al Mulk ayat 15 menjelaskan kepada kita betapa bumi beserta isinya ini dihamparkan untuk kemaslahatan manusia, agar ia bekerja mencari karunia Allah di atasnya.
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اْلأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (QS. 67:15)
Asbaab diniyyah adalah sebab-sebab yang berkaitan dengan perilaku keagamaan, yang tercermin dalam kehidupan keseharian. Shalat yang dilakukan dengan baik, doa yang selalu dipanjatkan kepada Allah, zakat, infak, sedekah yang selalu ditunaikan, ilmu yang selalu bermanfaat bagi kepentingan bersama. Dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang semua itu tercakup dalam ruang lingkup iman dan takwa, ternyata juga merupakan pemicu datangnya rezeki dari Allah yang penuh keberkahan. Sebagaimana dijelaskan:
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا {} وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَيَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا
“ Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS. 65:2-3)
Ibnu Katsir menafsiri ayat diatas dengan berkata: “ orang yang bertaqwa kepada Allah dalam segala perintah dan larangan-Nya akan diberikan solusi dan dilimpahi rezeki dari arah-arah yang tidak disangka-sangka sebelumnya”.
Bukan hanya itu, istighfar juga ada hubungannya dengan rezeki dan urusan lain dalam hidup. Rasulullah bersabda: “Barang siapa memperbanyak istighfar, maka Allah akan melapangkan setiap kesusahannya, memberi jalan keluar setiap kesukarannya, dan memberi rezeki tanpa diduga-duga” (HR Abu Daud dan Nasa’i).
Allah berfirman dalam QS. 71:10-12)
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا {10} يُرْسِلِ السَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا {11} وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا {12}
maka aku katakan kepada mereka:"Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun" (QS. 71:10) niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, (QS. 71:11) dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. (QS. 71:12)
Dalam menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir mengungkapkan bahwa istighfar dan tobat seseorang kepada Allah akan menjadi jalan datangnya rezeki, turunnya hujan yang membawa keberkahan, bertambahnya keturunan, dan melimpah ruahnya hasil bumi.
Pada dasarnya, orang yang beristighfar sedang mengakui kesalahan yang mengotori jiwanya. Ketika ia memohon ampun dan bertaubat, noda itu akan terhapus dari hatinya. Hati yang bersih akan mudah melakukan kebaikan, termasuk mencari rezeki. Hati yang bersih akan mendorong seseorang untuk mendapatkan rezeki yang baik dan halal. Dari rezeki yang halal itulah turun keberkahan dari Allah.
Sebaliknya, hati yang dihiasi dosa, akan mendorong pemiliknya melakukan kejahatan. Ia tidak akan sungkan melakukan perbuatan kotor dan tidak halal
Pada akhirnya, pribadi yang kotor oleh dosa akan jauh dari keberkahan rezeki Allah, sebagaimana sabda Rasulullah: “Seorang hamba dicegah dari rezeki akibat dosa yang diperbuatnya” (HR Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah).
Berkaitan dengan hal ini, Ibnu Qayyim Al-Jauzi mengatakan: “Jika ketakwaan merupakan penyebab datangnya rezeki, maka meninggalkannya dapat menimbulkan kefakiran. Tidak ada satu pun yang dapat memudahkan rezeki Allah kecuali dengan meninggalkan maksiat”.
Rizki yang halal dapat digunakan pada hal-hal yang dianjurkan dan diperintahkan oleh Allah swt, sehingga akan memperoleh balasan setimpal baik itu di dunia dan akhirat. Perintah itu seperti zakat, infaq, shadaqah, wakaf, hibah, warisan dan semuanya mensyaratkan bahwa harta itu harus halal.
Islam menghendaki kebaikan dalam segala hal, terlebih dalam persoalan harta. Harta yang kita usahakan hendaknya bersumber dari sesuatu yang halal dan kita salurkan di jalan yang halal pula, karena dengan cara itulah kita bisa mendapatkan ridho dan keberkahan dari-Nya.
Wallahu a’lam
oleh : Nahar |