Etika Ekonomi Islam PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Redaksi   
Selasa, 17 Pebruari 2009

Perekonomian umat manusia mengalami perkembangan yang luar biasa pada dua abad terakhir. Perkembangan ini terutama dipicu oleh revolusi industri di Eropa barat pada akhir abad ke-18 dan permulaan abad ke-19. Implikasi yang paling mencolok dari revolusi industri ini adalah terjadinya pergeseran pada tatanan kehidupan ekonomi masyarkat, terutama dalam hal cara-cara berusaha, kepedulian dengan nasib orang lain dan persoalan-persoalan sosial lannya.
 

Nilai-nilai moral yang bersumber dari ajaran agama perlahan mulai luntur dari dunia perekonomian dan kegiatan usaha. Persaingan tidak sehat, praktik korupsi, monopoli, intimidasi dan cara-cara yang tidak terpuji lainnya menjadi kebiasaan yang tidak terpisahkan dari dunia bisnis manapun termasuk dunia Islam.

Oleh karena itu, mengembalikan moral, terutama yang bersumber dari ajaran Islam ke dalam dunia ekonomi dan bisnis pada hari ini merupakan usaha yang berat dan sulit dilakukan. Namun demikian, setelah sekian lama dunia ekonomi dan bisnis larut dalam dominasi faham materialisme yang hedonis dan jauh dari nilai-nilai moral, terdapat kecenderungan positif untuk mengembalikan ajaran moral terutama yang bersumber dari ajaran agama, kebenaran badi yang merupakan kebutuhan bagi manusia di mana pun dan sampai kapan pun.


Norma Islam dalam Ekonomi

Islam adalah sebuah diin yang memuat ajaran-ajaran yang bersifat holistik (شمولية) mencakup semua aspek kehidupan dan berlaku universal (عالمية) bagi setiap manusia. Islam dengan aqidah dan syariahnya, merupakan aturan sekaligus jalan hidup yang dibuat oleh Allah, pencipta manusia. Dzat yang Maha Mengetahui, Maha Adil dan Maha Bijaksana yang tidak saja mengatur manusia dengan diri-Nya (dalam hal aqidah dan ibadah), tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lainnya dalam hal muamalah dan `uqubat (hukuman-hukuman). Kesempurnaan dan universalitas Islam ini dapat kita jumpai dalam dalam beberapa keterangan Ayat Qur’an berikut:
 
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“ Wahai orang-orang yang beriman,  masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya ia adalah musuhmu yang nyata.” (QS. Al Baqarah (2) : 208)

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“ Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maaidah (5) : 3)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”.

Termasuk dalam kesempurnaan Islam adalah ajaran bermuamalah, yang salah satu muatannya adalah berbicara masalah ekonomi dan bisnis, atau yang dalam bahasa Arab diistilahkan dengan al Iqtishaad, yang bermakna hemat, penuh perhitungan, rasional, mengandung nilai. Sehingga secara sederhana dapat kita fahami bahwa ekonomi pada prinsipnya adalah segala daya manusia secara rasional untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan nilai-nilai tertentu, yang dalam Islam bersumber dari prinsip-prinsip akidah, ahlak dan syariah.

Nilai-nilai atau ajaran moral dalam Islam tidak bisa dipisahkan dari konsep Tauhid, yang merupakan titik sentral dari ajaran Islam. Dalam bidang ekonomi, Tahuid merupakan keyakinan bahwa Allah sebagai pemberi dan pengatur rizki bagi hamba-Nya, Pemilik sempurna dari harta yang dititipkan kepada umat manusia. Keyakinan ini menimbulkan paradigma baru bagi orang yang beriman bahwa kegiatan usaha  harus disandarkan pada nilai-nilai yang telah ditetapkan dan keyakinan akan adanya pengawasan Allah. Keyakinan akan adanya pengawasan Allah inilah yang akan membentuk sikap mental dan etika (akhlak) para pelaku usaha.

Contoh konkrit bagi umat Islam dalam berniaga adalah apa yang dilakukan oleh Rosululah SAW. Sebelum dianggkat sebagai seorang Nabi dan Rosul, beliau adalah seorang pedagang atau saudagar yang sukses. Keberhasilan beliau dalam niaga tentunya tidak bisa lepas dari bimbingan Allah SWT dan kemuliaan akhlak yang terpancar dari pribadi beliau. Apabila kita berkaca pada sejarah hidupnya, setidaknya ada tiga akhlak utama yang beliau terapkan dalam berniaga, yakni shidiq, amanah, dan nasehet.

Kejujuran (shidiq)

Kejujuran merupan sifat yang langka dan nyaris tiada dalam dunia praktik ekonomi dan bisnis saat ini.  Sifat jujur dalam perniagaan menjadi sesuatu yang asing di tengah dominasi praktek-praktek usaha kotor yang bisa menghanyutkan siapa-saja yang berkecimpung di dalamnya. Maka tidak heran apabila kemudian muncul sebuah stigma bahwa kalau tidak mengikuti arus maka usaha akan mandek dan sulit dilakukan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa keimanan kepada Allah, Dzat yang memberikan rizki telah hilang dari diri umat sehingga mereka menjadi permisif, egois dan sanggup menghalalkan apa saja demi melampiaskan keinginannya.

Islam memberikan inisiatif bahwa berlaku jujur dalam berusaha, sekalipun berat, merupakan salah satu sebab diberkatinya usaha. Rosulullah SAW bersabda : “Penjual dan pembeli berhak memperoleh hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika mereka berlaku jujur dan menjelaskan apa adanya akan diberkati dalam transaksinya. Dan jika keduanya menutup-nutupi dan berdusta, maka sekalipun mendapatkan keuntungan, keuntungan itu akan kehilangan berkah (HR Buhori Muslim).
Sifat jujur (Shidiq) inilah yang dimiliki dan dikenal oleh masyarakat dari diri  Rosulullah SAW, sehingga muncul kepercayaan dan siapa saja yang berniaga dengannya, dan olehnya integritas akan terbangun. .
 
Amanah

Sifat amanah erat kaitanya dengan sifat kejujuran (shidiq), dimana sifat amanah sendiri merupakan refleksi dari kuat atau tipisnya iman seseorang. Rosulullah SAW bahkan mengkategorikan orang yang tidak menjaga amanah sebagai seorang munafik, yang tidak memiliki integritas bagi diri dan agamanya.

Rasulullah besabda : “Tiga perkara yang apabila salah satu ada dalam diri seseorang maka dia seorang munafik meskipun dia berpuasa, sholat dan mengaku sebagai seorang muslim. Tiga perkara itu ialah apabila berbicara ia bohong, apabila berjanji ia ingkar dan apabila dipercaya ia berkhianat” (HR Buhori Muslim).

Konsekuensi amanah menghendaki tiap-tiap orang untuk mengembalikan seseorang kepada yang punya baik itu kecil ataupun besar. Ia tidak mengambil selain daripada haknya sendiri dan tidak mengurangi hak-hak orang lain yang menjadi kewajibannya untuk mengembalikannya. Hak itu dapat berupa upah, gaji, janji atau apa saja yang menjadi milik orang lain.

Bila saja sifat amanah ini diterjaga dan diterapkan oleh para pelaku ekonomi, tentunya tidak perlu lagi terjadi adanya penuntutan hak seseorang atas orang lain, tidak ada yang merasa terdholimi, dan perekonomian berjalan dengan harmonis. 

Nasehat

Yang dimaksud dengan nasehat disini adalah tiap individu yang terlibat dalam usaha bisnis selalu menyayangi kebaikan dan keutamaan bagi orang lain sebagaimana ia mencintai kebaikan itu bagi dirinya sendiri. Misalnya dalam konteks jual beli, setiap orang yang terlibat dalam transaksi harus menjelaskan sifat-sifat dan ciri-ciri  barang yang diperjual belikan sehingga kalau ada cacat dapat diketahui oleh si pembeli. Sebab kalau ia tidak menjelaskannya, pada kakekatnya ia telah menimpakan kerugian kepada orang lain.

Syariat Islam memberikan kemudahan dalam transaksi dengan adanya hak opsi (khiyar) untuk memberikan kesempatan kepada calon pembeli memperoleh kejelasan dalam mendapatkan produk yang akan dibeli. Pada saat yang sama pembeli diwajibkan memenuhi kewajiban opsi tersebut dan dilarang menutupi aib yang ada di dalamnya.

Strategi pemasaran yang mengumbar kebohongan dan syahwat sudah menjadi tren saat ini, gaya hidup konsumtif dan pamer kian merebak seiring dengan derasnya arus informasi yang ada, tak elak masyarakat pun menjadi korban promosi tanpa mampu mengukur kemampuan daya beli dan kebutuhan pokok mereka, dan begitulah yang akan terus terjadi jika konsep nasehat dan tauladan Rasulullah SAW absent dalam dunia usaha. Wallahu a’lam

 

oleh : Nahar
 

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

26 Ramadhan 1431

Da'i Pedalaman

Pengiriman Da'i Pedalaman di Daerah Bangka Belitung, dimulai sejak Februari 2009. Alhamdulillah saat ini da'i tersebut sedang membangun Islamic Boarding School / Pesantren Darul Ummah, Bangka. Bagi yang ingin beramal sholeh hubungi, Ust. Ramdhoni : 0812 78607880

Shodaqoh Pembuatan Kotak Amal

Baitul Maal Abdurrahmah Bin Auf membuat KOTAK AMAL untuk ditempatkan di pusat usaha/bisnis ummat. Nilai kotak sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah)

Laptop Da'i

Di Abad Teknologi ini, peranan da'i sangat dibutuhkan, terlebih percepatan informasi, maka seorang da'i membutuhkan sarana Laptop. Baitul Maal Abdurrahmah Bin Auf mengajak kaum muslimin untuk INFAQ LAPTOP (bisa berupa laptop atau dana untuk pembelian laptop).

Debet Rekening

Pendapatan per bulan atau gaji per bulan, manakala kita ingin Infaq secara rutin, cukup mengisi formulir Debet Rekening yang kami sediakan. Rekening yang kami miliki, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, dan Bank Mandiri.

Dauroh Baitul Maal

Sebuah program untuk sosialisasi konsep Baitul Maal di masyarakat, diadakan sekali dalam sebulan, untuk umum.

Mencetak Ulama

Hafizh Al-Qur'an 30 Juz, dididik dan dibina oleh Syeikh selama 2 tahun dengan biaya kami yang tanggung. Baitul Maal Abdurrahmah Bin Auf bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Al-Islam, ingin mewujudkan Program Mencetak Ulama. Daftarkan sebagai Munfiq Tetap.

Babeku Lapak

Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf menerima Infaq & Shodaqoh berupa BArang BEkas berKUalitas dan LAyak PAKai, dari barang-barang elektronik (televisi, radio, dvd, komputer, dll), perkakas rumah tangga (lemari, tempat tidur, dll), mainan anak-anak, buku, hingga kenderaan (motor, sepeda).

Rekening Kami

Rekening a.n. Yayasan Abdurrahman Bin Auf

ZAKAT

  • - Bank BNI Syariah

    No. Rek. 009 1540 700

INFAQ / SHODAQOH

  • - Bank Syariah Mandiri

    No. Rek. 003 012 4752

  • - Bank Mandiri

    No. Rek. 127 000 541 6373

  • - Bank Muamalat Indonesia

    No. Rek. 304 003 0615

 

Cabang Lampung

ZAKAT

  • - Bank Muamalat Indonesia,

    Cab. Lampung

    No. Rek. 351 03506 22

INFAQ / SHODAQOH

  • - Bank Muamalat Indonesia,

    Cab. Lampung

    No. Rek. 351 03507 22

Statistics

Total Kunjungan: 53708